fbpx

Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Bakung Lor – Cirebon

  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Bakung Lor  -  Cirebon Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Bakung Lor – Cirebon, lembaga profesional melayani  Secara legal, terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara daring ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Bakung Lor – Cirebon

   Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Bakung Lor  -  Cirebon

Prosedur Pemesanan

  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Bakung Lor  -  Cirebon

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menyebarkan cabang di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Paling sedikit 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama PT (Minimal 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang jumlah aset perseroan tertera dalam anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemegang saham perseroan jadi mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar modal yang dimiliki.

Bila kewajiban perseroan lebih besar dari harta perusahaan, maka sisa utang itu bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Apabila perseroan memiliki profit maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana kesepakatan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada jumlah  keuntungan yang didapat perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT bisa juga didapat dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya PT tersebut.

MODAL

PT mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham PT. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak mempunyai tanggung jawab untuk obligasi serta hutang PT. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melampaui dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap modal.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam PT tidak hangus sekalipun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam struktur
    Di PT harus memiliki minimal dua orang atau lebih dan tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam memilih partner yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas keputusan yang strategis harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu serta biaya.

Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Bakung Lor – Cirebon

Berikut Tutorial Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan