fbpx

Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sukasirna Cianjur

Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Sukasirna  Cianjur Jasa Legalitas Cianjur – Biro Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sukasirna Cianjur dan seluruh daerah   Jawa Barat pada umumnya. Pengerjaan bisadikerjakan secara online  ke tempat anda dapat juga anda datang langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para anggotanya mempunyai kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

layanan Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sukasirna Cianjur

Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Sukasirna  Cianjur

PROSES PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Merambah cabang di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

 Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Sukasirna  Cianjur

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha mempunyai arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk dikelola oleh Commanditaire vennootscha yang secara kerja sama bermaksud untuk mendapatkan profit.

Diluar itu, aliansi dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif berperan menjadi persero yang bertanggung jawab menjalankan perusahaan. Persero aktif juga mempunyai hak melakukan semua pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan perseroan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang menyerahkan dananya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sebatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan jumlah dana yang setorkan. Persero pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau aktivitas operasional CV.

Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Sukasirna Cianjur

Syarat Pembuatan CV

  1. Pendiri Paling sedikt dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya berkewajiban sampai investasi yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Informasi Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Tonton Video Dibawah Ini

×
Permohonan