fbpx

Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Gunung Sari Kabupaten Bogor

 Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Gunung Sari   Kabupaten Bogor Kami melayani Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Gunung Sari Kabupaten Bogor dan seluruh daerah   Jabar pada umumnya. Pengerjaan bisadikerjakan dengan mengirim langsung ke rumah anda dapat juga anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana sebagian para anggotanya mempunyai kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Gunung Sari Kabupaten Bogor

 Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Gunung Sari   Kabupaten Bogor

CARA PEMESANAN Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Gunung Sari Kabupaten Bogor

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung & Terus Merambah cabang di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Cara Diatas

  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Gunung Sari   Kabupaten Bogor

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Tetapi CV bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer mempunyai arti sebagai jenis badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Perseroan Komanditer yang secara kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Diluar itu, aliansi dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif bertugas sebagai orang yang bertanggung jawab menjalankan CV. Persero aktif juga memiliki hak mengerjakan semua pekerjaan yang berkenaan dengan kegiatan perusahaan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang mempercayakan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sampai  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas bisnis perseroan.

 

Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Persero Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + KK
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai dana yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Gunung Sari Kabupaten Bogor

Untuk Order Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan