fbpx

Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Campakamulya Cianjur

Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Campakamulya  Cianjur CV. Mitra Usaha Indonesia – Layanan Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Campakamulya Cianjur & seluruh daerah   Jawa Barat seluruhnya. Pengerjaan bisakami proses dengan mengirim langsung ke lokasi anda dapat juga anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian pemilik lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Campakamulya Cianjur

Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Campakamulya  Cianjur

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menyebarkan Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

 Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Campakamulya  Cianjur

 

CV biasanya didirikan dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Namun CV bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk diputar oleh CV yang secara kerja sama dengan maksud untuk mencapai profit.

Selain itu, kerja sama dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif bertugas sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan CV. Sekutu aktif juga memiliki wewenang melakukan segala aktivitas yang berhubungan dengan kebijakan CV, termasuk kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau kegiatan operasional perseroan.

Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Campakamulya Cianjur

Syarat Pendirian CV

  1. Persero Paling sedikt 2 Orang
  2. KTP + NPWP + KK
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai dana yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG TEPAT
Silahkan Tonton Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan