fbpx

Pembuatan Pembaruan Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat

 

Kami –  Mengurus Pembuatan Pembaruan Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, menjankau wilayah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis dipastikan kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas perusahaan yang kita jalankan untuk mengikuti jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, bidang usaha, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pembuatan Pembaruan Pemegang Saham PT di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas ada 3 jenis perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perseroan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pembuatan Pembaruan Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan