fbpx

Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung Barat

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan bisnis terkadang kita memerlukan perubahan terhadap Akta perusahaan yang kita miliki untuk mengikuti efektifitas} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

 Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas kita mengenal 3 jenis perubahan dalam PT yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perseroan pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan