fbpx

Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan – Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan – Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, untuk daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis dipastikan kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti efektifitas} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU Perseroan Terbatas tertuang 3 macam perubahan dalam perusahaan diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan AD yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perusahaan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila Perseroan memindahkan alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga berguna dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, tetapi bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan – Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan