fbpx

Pembuatan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Sindangkerta – Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Pembuatan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Sindangkerta – Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, untuk daerah Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha terkadang kita harus melakukan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

 Pembuatan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Sindangkerta	 -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas kita mengenal 3 macam perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pembuatan Pembaruan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Sindangkerta – Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan