fbpx

Pembuatan IZIN USAHA Lewat OSS di Paledang – Kabupaten Bogor

  Pembuatan  IZIN USAHA Lewat OSS di  Paledang  -   Kabupaten Bogor CV.Mitra Usaha Indonesia Pembuatan IZIN USAHA Lewat OSS di Paledang – Kabupaten Bogor dan seluruh Indonesia mulai dari Pendaftaran akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Kepabeanan dan kelengkapan lainnya yang dikerjakan melalui DPMTSP

Online Single Submission (OSS) yaitu layanan perizinan berusaha terintegrasi secara online yang naungi dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS  (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas Online Singgle submission menyelanggaran perizinan berusaha berdasarkan risiko. Melalui website Online Singgle Submission, mendapatkan usaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan bebas pungli.

Pembuatan IZIN USAHA Lewat OSS di Paledang – Kabupaten Bogor

  Pembuatan  IZIN USAHA Lewat OSS di  Paledang  -   Kabupaten Bogor

OSS PERORANGAN

yaitu layanan oss untuk anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan hukum tetapi secara perorangan saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. E-KTP
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Email
  4. Nomer HP
  5. Profile bisnis

OSS BADAN

ialah layanan oss yang Kami siapkan untuk perusahaan seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dan sejenisnya

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. SK Menkumham
  2. NPWP Perusahaan
  3. KTP penanggung Jawab
  4. Email Aktif Lembaga
  5. No Telephon
  6. DatProfile usaha Lembaga

TAMBAH KBLI

ialah  jasa yang kami berikan kepada anda yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha tapi ingin menambah bidang usaha tanpa harus melakukan penggantian akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Akun One Singgle Submition yang Sebelumnya
  2. Uraian KBLI Yang akan Ditambahkan

UPDATE OSS

Adalah jasa migrasi OSS versi lama ke OSS versi Sekarang .

Syarat MigrasiUpdateOSS :

  1. Data OSS saat ini
  2. Data pembaruan data KBLI

Untuk order & pertanyaan silahkan kontak marketing Jasa legalitas bandung

Pembuatan IZIN USAHA Lewat OSS di Paledang – Kabupaten Bogor

×
Permohonan