fbpx

Pembuatan CV di Wargaluyu Cianjur

Pembuatan CV  di  Wargaluyu  Cianjur CV. Mitra Usaha Indonesia – Melayani Pembuatan CV di Wargaluyu Cianjur dan seluruh wilayah  Jawa Barat pada umumnya. Proses bisadikerjakan secara online  ke tempat anda dapat juga anda datang langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Paket Pembuatan CV di Wargaluyu Cianjur

Pembuatan CV  di  Wargaluyu  Cianjur

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menambah cabang di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 Pembuatan CV  di  Wargaluyu  Cianjur

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya Perseroan Komanditer mempunyai pengertian sebagai jenis badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan dana atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang secara kerja sama bertujuan untuk mencapai laba.

Diluar itu, persekutuan dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif berperan menjadi persero yang bertanggung jawab mengoperasikan perusahaan. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan segala aktivitas yang berhubungan dengan kebijakan perseroan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif merupakan individu yang mempercayakan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu pengelolaan atau kegiatan operasional perusahaan.

Pembuatan CV di Wargaluyu Cianjur

Syarat Pembuatan CV

  1. Anggota Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai dana yang serahkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Order Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN CV YANG BENAR
Silahkan Simak Video Dibawah Ini

×
Permohonan