fbpx

Pembuatan CV di Tlajung Udik Kabupaten Bogor

 Pembuatan CV  di  Tlajung Udik   Kabupaten Bogor CVMitra Usaha Indonesia melayani Pembuatan CV di Tlajung Udik Kabupaten Bogor & seluruh wilayah  Jawa Barat seluruhnya. Proses bisadikerjakan secara online  ke tempat anda atau anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana diantara para anggotanya mempunyai kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Paket Pembuatan CV di Tlajung Udik Kabupaten Bogor

 Pembuatan CV  di  Tlajung Udik   Kabupaten Bogor

PROSEDER PEMESANAN Pembuatan CV di Tlajung Udik Kabupaten Bogor

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & Terus Merambah Perwakilan di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Cabang Kami, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

  Pembuatan CV  di  Tlajung Udik   Kabupaten Bogor

 

Perseroan Komanditer biasanya didirikan menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian CV bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Commanditaire vennootscha yang secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai laba.

Diluar itu, kerja sama dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi sekutu yang bertanggung jawab mengoperasikan perusahaan. Persero aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan CV, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif merupakan individu yang mempercayakan dananya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sampai  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas bisnis CV.

 

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Anggota Minimal dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + KK
  3. Menyiapkan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai investasi yang disetorkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Pembuatan CV di Tlajung Udik Kabupaten Bogor

Untuk Informasi Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan