fbpx

Pembuatan CV di Pelayangan – Kabupaten Cirebon

Pembuatan CV  di  Pelayangan  - Kabupaten Cirebon Jasa Legalitas Jawa Barat – Layanan Pembuatan CV di Pelayangan – Kabupaten Cirebon dan seluruh wilayah  Jabar seluruhnya. Pemesanan bisakami proses dengan mengirim langsung ke tempat anda dapat juga anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang dilakukan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Pembuatan CV di Pelayangan – Kabupaten Cirebon

Pembuatan CV  di  Pelayangan  - Kabupaten Cirebon

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menambah Agen-agen di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

 Pembuatan CV  di  Pelayangan  - Kabupaten Cirebon

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Namun Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Sejatinya CV mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang dengan bersama-sama bermaksud untuk mendapatkan laba.

Diluar itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi pihak yang bertanggung jawab mengoperasikan CV. Sekutu aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua pekerjaan yang berkenaan dengan kebijakan CV, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menginvestasikan modalnya pada Commanditaire vennootscha. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sampai  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak mengganggu pengelolaan atau kegiatan bisnis perusahaan.

Pembuatan CV di Pelayangan – Kabupaten Cirebon

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Persero Paling sedikt dua Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya berkewajiban sampai modal yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Informasi Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Tonton Video Dibawah Ini

×
Permohonan