fbpx

Pembuatan CV di Pasirdalem Cianjur

Pembuatan CV  di  Pasirdalem  Cianjur Jasa Legalitas Cianjur – Layanan Pembuatan CV di Pasirdalem Cianjur & seluruh   Jawa Barat seluruhnya. Pemesanan dapatkami proses secara online  ke lokasi anda dapat juga anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Paket Pembuatan CV di Pasirdalem Cianjur

Pembuatan CV  di  Pasirdalem  Cianjur

PROSES PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menyebarkan Perwakilan di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

 Pembuatan CV  di  Pasirdalem  Cianjur

 

Commanditaire vennootschap biasanya didirikan menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha kerja sama yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan modal atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang secara kerja sama dengan maksud untuk mencapai laba.

Selain itu, persekutuan dalam CV  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif bertugas sebagai pihak yang bertanggung jawab mengoperasikan CV. Sekutu aktif juga mempunyai wewenang mengerjakan segala sesuatu yang berkenaan dengan kebijakan CV, termasuk perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sampai  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan komposisi modal yang setorkan. Persero pasif juga tidak boleh turut campur dalam manajemen atau kegiatan operasional perusahaan.

Pembuatan CV di Pasirdalem Cianjur

Syarat Pendirian CV

  1. Anggota Paling sedikt dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Informasi Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Pelajari Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan