fbpx

Pembuatan CV di Panyindangan Cianjur

Pembuatan CV  di  Panyindangan  Cianjur CV. Mitra Usaha Indonesia – Paket Pembuatan CV di Panyindangan Cianjur dan seluruh wilayah  Jawa Barat seluruhnya. Proses bisadilakukan secara online  ke tempat anda dapat juga anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh 2 individu atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

layanan Pembuatan CV di Panyindangan Cianjur

Pembuatan CV  di  Panyindangan  Cianjur

PROSES PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menyebarkan cabang di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Telah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 Pembuatan CV  di  Panyindangan  Cianjur

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan modal atau asetnya untuk diputar oleh Commanditaire vennootscha yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mendapatkan profit.

Diluar itu, persekutuan dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi pihak yang berkewajiban mengoperasikan Perseroan. Sekutu aktif juga mempunyai wewenang mengerjakan segala aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan CV, tidak terkecuali kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang mempercayakan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi modal yang setorkan. Persero pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas bisnis perusahaan.

Pembuatan CV di Panyindangan Cianjur

Ketentuan Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Sekutu Paling sedikt dua Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai investasi yang serahkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Informasi Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Tonton Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan