fbpx

Pembuatan CV di Durajaya – Kabupaten Cirebon

Pembuatan CV  di Durajaya  - Kabupaten Cirebon Jasa Legalitas Cirebon – Paket Pembuatan CV di Durajaya – Kabupaten Cirebon & seluruh daerah   Jawa Barat pada umumnya. Pengerjaan bisakami proses dengan mengirim langsung ke tempat anda dapat juga anda datang langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana diantara para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

layanan Pembuatan CV di Durajaya – Kabupaten Cirebon

Pembuatan CV  di Durajaya  - Kabupaten Cirebon

CARA PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menambah cabang di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 Pembuatan CV  di Durajaya  - Kabupaten Cirebon

 

CV biasanya didirikan menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk diputar oleh Commanditaire vennootscha yang secara bersama-sama dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, persekutuan dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif berperan sebagai sekutu yang berkewajiban mengoperasikan bisnis. Sekutu aktif juga memiliki hak melakukan segala aktivitas yang berkenaan dengan kebijakan perseroan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang mempercayakan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sampai  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau kegiatan bisnis perseroan.

Pembuatan CV di Durajaya – Kabupaten Cirebon

Ketentuan Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Pendiri Paling sedikt dua Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai dana yang disetorkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN CV YANG BENAR
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan