fbpx

Pembuatan CV di Ciruas

 Pembuatan CV  di Ciruas Kami melayani Pembuatan CV di Ciruas & seluruh wilayah  Jabar pada umumnya. Pemesanan dapatdikerjakan secara online  ke rumah anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Paket Pembuatan CV di Ciruas

 Pembuatan CV  di Ciruas

CARA PEMESANAN Pembuatan CV di Ciruas

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & Terus Merambah Agen-agen di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 

CV biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.

Sejatinya CV memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan modal atau asetnya untuk dikelola oleh Perseroan Komanditer yang secara kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh profit.

Selain itu, persekutuan dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif bertugas sebagai pihak yang berkewajiban mengoperasikan perusahaan. Sekutu aktif juga memiliki hak mengerjakan semua sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif merupakan individu yang mempercayakan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya terbatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh turut campur dalam manajemen atau aktivitas bisnis perusahaan.

 

Syarat Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Persero Paling sedikt dua Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menentukan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja

Kekurangan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Pembuatan CV di Ciruas

Untuk Order Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan