fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Taringgul Tengah – Purwakarta

 Paket Pengurusan YAYASAN di  Taringgul Tengah  -  Purwakarta CV.Mitrusindo Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Taringgul Tengah – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Paket Pengurusan YAYASAN di Taringgul Tengah – Purwakarta

  Paket Pengurusan YAYASAN di  Taringgul Tengah  -  Purwakarta

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Taringgul Tengah – Purwakarta

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan YAYASAN di  Taringgul Tengah  -  Purwakarta

×
Permohonan