fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Sukawening – Subang

 Paket Pengurusan yayasan di   Sukawening  -  Subang CV.Mitrusindo Melayani Paket Pengurusan yayasan di Sukawening – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan yayasan di Sukawening – Subang

  Paket Pengurusan yayasan di   Sukawening  -  Subang

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Sukawening – Subang

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pengurusan yayasan di   Sukawening  -  Subang

×
Permohonan