fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Situbatu – Banjar

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Situbatu  -  Banjar CV.Mitrusindo Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Situbatu – Banjar dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan legal. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Paket Pengurusan YAYASAN di Situbatu – Banjar

  Paket Pengurusan YAYASAN di   Situbatu  -  Banjar

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Tentang Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Situbatu – Banjar

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Situbatu  -  Banjar

×
Permohonan