fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Pajagan – Subang

 Paket Pengurusan yayasan di   Pajagan  -  Subang Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan yayasan di Pajagan – Subang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta berpengalaman. Dapatkan discount dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan yayasan di Pajagan – Subang

  Paket Pengurusan yayasan di   Pajagan  -  Subang

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Pajagan – Subang

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pengurusan yayasan di   Pajagan  -  Subang

×
Permohonan