fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Nanggeleng – Kota Sukabumi

 Paket Pengurusan yayasan di   Nanggeleng  -   Kota Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan yayasan di Nanggeleng – Kota Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Paket Pengurusan yayasan di Nanggeleng – Kota Sukabumi

  Paket Pengurusan yayasan di   Nanggeleng  -   Kota Sukabumi

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Nanggeleng – Kota Sukabumi

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan yayasan di   Nanggeleng  -   Kota Sukabumi

×
Permohonan