fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Nagarawangi – Subang

 Paket Pengurusan yayasan di   Nagarawangi  -  Subang Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan yayasan di Nagarawangi – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan yayasan di Nagarawangi – Subang

  Paket Pengurusan yayasan di   Nagarawangi  -  Subang

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Nagarawangi – Subang

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan yayasan di   Nagarawangi  -  Subang

×
Permohonan