fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Mulyasari – Banjar

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Mulyasari  -  Banjar CV.Mitrusindo Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Mulyasari – Banjar dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Paket Pengurusan YAYASAN di Mulyasari – Banjar

  Paket Pengurusan YAYASAN di   Mulyasari  -  Banjar

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Soal Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Mulyasari – Banjar

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Mulyasari  -  Banjar

×
Permohonan