fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Kasepuhan – Cirebon

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Kasepuhan  -  Cirebon Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Kasepuhan – Cirebon dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Paket Pengurusan YAYASAN di Kasepuhan – Cirebon

  Paket Pengurusan YAYASAN di   Kasepuhan  -  Cirebon

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Kasepuhan – Cirebon

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Kasepuhan  -  Cirebon

×
Permohonan