fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Cisetu – Majalengka

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Cisetu   -  Majalengka CV.Mitrusindo Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Cisetu – Majalengka dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan YAYASAN di Cisetu – Majalengka

  Paket Pengurusan YAYASAN di   Cisetu   -  Majalengka

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Cisetu – Majalengka

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pengurusan YAYASAN di   Cisetu   -  Majalengka

×
Permohonan