fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok

 Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak -  Depok Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh September dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok

  Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak -  Depok

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan YAYASAN di Cisalak -  Depok

×
Permohonan