fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya – Depok

 Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya -  Depok Kami Melayani Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya – Depok dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya – Depok

  Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya -  Depok

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya – Depok

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pengurusan yayasan di Cipayung Jaya -  Depok

×
Permohonan