fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Anjatan Baru – Indramayu

 Paket Pengurusan yayasan di   Anjatan Baru   -  Indramayu Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan yayasan di Anjatan Baru – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan yayasan di Anjatan Baru – Indramayu

  Paket Pengurusan yayasan di   Anjatan Baru   -  Indramayu

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa diwujudkan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Anjatan Baru – Indramayu

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan yayasan di   Anjatan Baru   -  Indramayu

×
Permohonan