fbpx

Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat

 Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di    Kabupaten Bandung Barat Mitra Usaha Indonesia Menyediakan , Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara terpercaya & legal.

Perseroan Terbatas PMA adalah Perseroan yang dibuat di domisili hukum Indonesia yang penyertaan modalnya terdapat Orang Asing didalamnya entah secara penuh maupun secara gabungan dengan WNI atau Badan Hukum dalam Negri.

Waktu tahun 2021 melalui Undang-undang Omnibus law presiden membuka peluang sebesar-besarnya kepada Orang Asing untuk membuka usaha di negara Indonesia, untuk memperluas kesempatan kerja juga menggenjot perkembangan ekonomi Dalam negri

Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat

 Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di    Kabupaten Bandung Barat

Aturan Membuat PT Penanaman Modal Asing

  1. Pendiri minimal 2 Personal (Warga Negara Asing & atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Modal Minimal 10 Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada pembatasan untuk PMA)

Hal-hal Yang Harus Dilakukan Saat Mendirikan Perusahaan PMA

 

  1. MODAL PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, PT yang terdapat PMA mempunyai ketentuan minimum investasi yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali disyaratkan lain sesuai aturan UU.Modal tersebut  bisa lebih besar jika bidang bisnis yang dikerjakan memerlukan modal yang lebih besatinggi
  2. BIDANG BISNIS (KODE KBLI)
    Pastikan bidang bisnis yang dipilih diizinkan untuk PMA karena ada usaha tertentu yang dilarang, seperti : industri barang bekas, Penerbangan Perintis , Biro Perjalanan Agama dll.
  3. PEMBAGIAN MODAL
    Pembagian pendanaan juga harus diatur antara WNI dengan Warga Negara asing berdasarkan KODE KBLI yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Paling Banyak 49% PMA
    3. Konstruski Gedung Hunian : Maks. 70% Asing (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dan Lain Sebagainya
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Untuk WNA yang nanti akan menduduki jabatan di Perseroan Penanaman Modal asing yang didirikannya maka wajib mengurus KITAS/KITAP
  5. KEDUDUKAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Bila PT Penanaman Modal Asing atau PMDN merekrut Tenaga Kerja Asing maka sebaiknya diperhatikan karier yang dilarang seperti :

    1. Pemberi kerja dilarang menempatkan WNA secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sejenis (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, perusahaan juga tidak boleh untuk mempekerjakan Orang Asing pada posisi yang mengurusi tenaga kerja atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Selain itu meninjau Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 349 Tahun 2019 mengenai Posisi Tertentu yang Dilarang Dijabat WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak diperbolehkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan