fbpx

Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cibabat

 Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Cibabat Jasa Legalitas Bandung Menyediakan , Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cibabat dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara cepat & terjangkau.

Perseroan Penanaman Modal Asing merupakan Perseroan yang dibangun di wilayah hukum Republik Indonesia dengan penyertaan modalnya terdapat Orang Asing didalamnya baik secara penuh maupun secara kerja sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum lokal.

Saat tahun 2021 lewat UU Omnibus law pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya ke Penanaman Modal Asing untuk membuka usaha di Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk membuka kesempatan kerja dan mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia

Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cibabat

 Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Cibabat

Syarat Membuat Perseroan PMA

  1. Pelaku Usaha minimal 2 orang (WNA dan atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. Warga Negara Indonesia ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. Bidang Usaha harus diizinkan (tidak ada pembatasan untuk Perusahaan Asing)

Ketentuan Yang Perlu Dilakukan Jika Membuat Perseroan Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI USAHA PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Sesuai Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Thn 2021, Perseroan yang tergolong PMA mempunyai ketentuan minimum investasi yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali ditentukan lain sesuai ketenuan UU. Investasi tersebut  akan lebih besar bila bidang usaha yang dijalankan mengharuskan modal yang lebih besatinggi
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang usaha yang dikerjakan diizinkan untuk Perusahaan asing karena ada usaha tertentu yang dilarang, contohnya : industri barang bekas, Penyiaran swasta , Sanggar Seni dsb.
  3. PEMBAGIAN PENDANAAN
    Pembagian pendanaan juga harus diperhatikan antara WNI dan WNA sesuai dengan KLASIFIKASI USAHA yang dipilih contohnya :

    1. Rumah Makan : Diizinkan 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Maks. 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Perkantoran : Paling Banyak 70% PMA (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. KITAS/KITAP
    Bagi WNA jika nanti ingin menjabat di Perseroan Penanaman Modal asing yang dikelolanya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG DILARANG UNTUK TKA
    Bila PT PMA atau Penanaman Modal dalam Negeri merekrut TKA maka harap meninjau karier yang dilarang seperti :

    1. Perseroan dilarang merekrut Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Selain itu, pemberi kerja juga dilarang untuk merekrut Tenaga Kerja asing pada posisi yang mengurusi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu berdasarkan Kepmennaker Nomor 349 thn 2019 mengenai Jabatan Tertentu yang Tidak Boleh Diduduki TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak disizinkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cibabat Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan