fbpx

Paket Pengurusan PT Perseorangan di Cibadak Bandung

Pendirian perseroan perorangan Paket Pengurusan PT Perseorangan di Cibadak Bandung – Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  PT Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

perseroan perorangan memiliki kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Satu orang pendiri
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan PT perorangan  :

Selain  kelebihan PT perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan L/R
    3. Laporan Keuangan tahun berjalan
  2. Jika terlambat memberikan laporan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika setelah satu bulan sejak surat pemberitauan kedua diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan