Paket Pengurusan Perseroan Perseorangan di Ciateul Bandung – PT Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan :
ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- Warga Negara indonesia
- Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
- Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertera dalam Permenkeu RI No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan AD PT perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya download data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perseorangan :
perseroan perorangan mempunyai kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :
- Pendirinya cukup satu orang
- Syarat-syarat lebih sederhana
- Tidak diperlukan akta notaris
- Modal dasar bebas asal masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih murah
- Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
- Kekayaan Perusahaan terpisah dengan harta pribadi
Kelemahan Perseroan perorangan :
Bukan hanya keunggulam Perseroan perorangan juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :
- Selain laporan pajak ada keharusan untuk memberikan pembukuan selama Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan Laba Rugi
- Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
- Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
- Sanksi melalui Email
Surat pemberitauan pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan setelah dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi - Pembekuan
Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran kedua disampaikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,- - Pencabutan badan hukum
dikenakan setelah Lima tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan Anda tidak dapat membuat PT perseorangan lagi selamanya.
- Sanksi melalui Email