fbpx

Paket Pengurusan Perseroan Perseorangan di Ciateul Bandung

PT perseoranganPaket Pengurusan Perseroan Perseorangan di Ciateul Bandung – PT Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

perseroan perorangan mempunyai kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar bebas asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan Perusahaan terpisah dengan harta pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  keunggulam Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak ada keharusan untuk memberikan pembukuan selama Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Sanksi melalui Email
      Surat pemberitauan pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan setelah dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran kedua disampaikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah Lima tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan Anda  tidak dapat membuat PT perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan