fbpx

Paket Pengurusan Perseroan Perorangan di Bojongloa Kaler Bandung

PT peroranganPaket Pengurusan Perseroan Perorangan di Bojongloa Kaler Bandung – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum perseorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan PT Perorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pembuatan  PT Perorangan yang bisa dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

perseroan perseorangan terdapat kelebihan dari pada badan usaha lainnya yaitu :

  1. Satu orang pendiri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali kepada kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan L/R
    3. Laporan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan diberikan hukuman berupa :
    1. Teguran melalui Email
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika selama tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari teguran kedua disampaikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan