fbpx

Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sidamulih – Pangandaran

 Paket Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di   Sidamulih  -  Pangandaran CV.Mitra Usaha Indonesia Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sidamulih – Pangandaran dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar} mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan dokumen lainnya yang dilakukan melalui OSS

Online Single Submission (OSS) merupakan layanan pendaftaran izin usaha terpadu secara online yang disiapkan dan diproses oleh Lembaga Online Singgle submission  (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas OSS menggunakan izin berusaha berbasis risiko. Lewat website Online Singgle Submission, pengurusan izin berusaha jadi pasti, mudah, efektif, dan transparan.

Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sidamulih – Pangandaran

 Paket Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di   Sidamulih  -  Pangandaran

OSS PERORANGAN

ialah jasa oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan badan hukum melainkan secara individu saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. NPWP
  3. Email
  4. Nomer Ponsel
  5. Profile bisnis

OSS BADAN

adalah jasa oss yang disediakan untuk badan usaha seperti PT, CV, Koperasi dsb

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. No.Menkumham
  2. NPWP Perusahaan
  3. KTP Elektronik direktur
  4. Email Aktif Badan
  5. No Telp
  6. Uraian usaha Badan

TAMBAH KBLI

adalah  jasa yang kami sediakan untuk anda yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha tetapi ingin tambah bidang usaha tanpa mau melakukan pembaruan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data One Singgle Submition yang Lama
  2. Uraian KBLI Yang ingin dijalankan

MIGRASI OSS

Merupakan layanan pembaruan OSS versi sebelumnya ke OSS versi Sekarang .

Syarat pembaruanOSS :

  1. Data OSS saat ini
  2. Data Update data Usaha

Untuk pemesanan & pertanyaan silahkan kontak marketing Kami

Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sidamulih – Pangandaran

×
Permohonan