fbpx

Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisalak – Depok

 Paket Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di Cisalak - Depok CV.Mitra Usaha Indonesia Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisalak – Depok dan wilayah lain di Indonesia mulai dari Pembuatan akun OSS , NIB, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan kelengkapan lainnya yang dilakukan melalui website resmi BKMP

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan kegiatan usaha terintegrasi secara online yang disiapkan dan dikelola oleh Lembaga Online Singgle submission  (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem Online Singgle submission menerapkan izin usaha berbasis risiko. Lewat layanan OSS , mendapatkan berusaha jadi pasti, simple, efisien, dan bebas pungli.

Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisalak – Depok

 Paket Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di Cisalak - Depok

OSS PERORANGAN

ialah jasa oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan perusahaan melainkan secara perorangan saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. E-KTP
  2. NPWP
  3. Email Pribadi
  4. Nomer Ponsel
  5. Profile kegiatan usaha

OSS BADAN

yaitu layanan oss yang Kami siapkan untuk badan usaha seperti Perseoan Terbatas, Perseroan Komanditer, Koperasi dsb

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. SK Menkumham
  2. Nopor Pokok Wajib Pajak Badan
  3. KTP Elektronik penanggung Jawab
  4. Email Aktif Badan
  5. No Handphone
  6. Uraian usaha Perusahaan

TAMBAH KBLI

adalah  layanan yang kami sediakan untuk anda yang telah mempunyai Nomor Induk Berusaha tetapi ingin menambah bidang usaha tanpa ingin membuat penggantian akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Akun OSS Sebelumnya
  2. Uraian Usaha Yang ingin dijalankan

UPDATE OSS

yaitu jasa Update OSS versi sebelumnya ke OSS versi terbaru .

Syarat pembaruanOSS :

  1. Akun OSS Lama
  2. Data pembaruan data Usaha

Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi Costumer Servic Jasa legalitas bandung

Paket Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisalak – Depok

×
Permohonan