fbpx

Paket Pendirian Yayasan di Pasirwangi- Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Paket Pendirian Yayasan di Pasirwangi- Bandung , Yayasan ialah suatu lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan dimasukan dalam Undang-Undang No 28 Tn 2004 mengenai Perubahan atas UU No. 16 Tn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia  Ke-5 mengesahkannya pada tgl 6 Okt 2004.

Paket Pembuatan Yayasan Untuk Daerah Bandung dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Jika Membutuhkan Konsultasi & Cara Pesan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum jika sudah memperoleh SK dari  MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan dicatat dalam Berita Negara RI .

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan harta dan pelaksanaan operasional yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan kas dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta mengajukan saran kepada Pengurus dalam melakukan operasional yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus disampaikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penyatuan dan penutupan

Jika ingn melakukan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal tercapai, keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Republik Indonesia Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Penertiban Sumber-sumber Dana Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Paket Pendirian Yayasan di Pasirwangi- Bandung

 

×
Permohonan