fbpx

Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Mulya – Kabupaten Bandung Barat

 Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Pasir Mulya -   Kabupaten Bandung Barat Kami Menyediakan , Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Mulya – Kabupaten Bandung Barat & Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara terpercaya & resmi.

PT Penanaman Modal Asing yaitu Perusahaan yang didirikan di Kawasan hukum Indonesia yang kepemilikan modalnya ada Warga Negara Asing didalamnya baik seluruhnya ataupun secara kerja sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum lokal.

Pada tahun 2021 melalui UU Omnibus law pemerintah mencanangkan kesempatan lebar kepada Orang Asing untuk membuka usaha di Indonesia, guna memperluas kesempatan kerja serta menggenjot pertumbuhan ekonomi Dalam negri

Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Mulya – Kabupaten Bandung Barat

 Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Pasir Mulya -   Kabupaten Bandung Barat

Aturan Membuat Perseroan PMA

  1. Pembuat Min. 2 Personal (Warga Negara Asing dan atau WNI)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Minimal 10 Milyar
  5. KBLI harus diperbolehkan (tidak ada larangan untuk PMA)

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Jika Membuat Perseroan Penanaman Modal Asing

 

  1. MODAL USAHA PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ 2021, perusahaan yang termasuk Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimal investasi yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali ditentukan lain berdasarkan perundang-undangan. Investasi tersebut  akan lebih besar bila kegiatan usaha yang dikerjakan membutuhkan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG GARAPAN (KODE KBLI)
    Diharuskan bidang Garapan yang dikelola tidak dilarang untuk penanaman modal asing karena ada usaha tertentu yang dilarang, misalnya : industri batik, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dsb.
  3. PEMBAGIAN INVESTASI
    Komposisi pendanaan juga harus diatur antara WNI & Warga Negara asing dilihat dari Bisnis yang ingin dikerjakan misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% Asing
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Paling Banyak 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Hunian : Maks. 70% PMA (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Sanggar Seni : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dll
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Bagi WNA jika nanti ingin mengelola di Perusahaan Penanaman Modal asing yang didirikannya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. KEDUDUKAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Bila PT Penanaman Modal Asing atau PMDN memperkerjakan Tenaga Kerja Asing maka sebaiknya diperhatikan karier yang dilarang seperti :

    1. Perusahaan tidak boleh mempekerjakan WNA secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, pemberi kerja juga tidak boleh untuk mempekerjakan TKA pada jabatan yang membidangi tenaga kerja atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu merujuk pada Kepmennaker No. 349 thn 2019 mengenai Kedudukan Tertentu yang Dilarang Diduduki TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak diperbolehkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Mulya – Kabupaten Bandung Barat Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan