fbpx

Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ciwaruga – Cibeureum

 Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Ciwaruga -  Cibeureum Jasa Legalitas Bandung Menyediakan , Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ciwaruga – Cibeureum dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara profesional & terjangkau.

PT Penanaman Modal Asing adalah PT yang dibangun di domisili hukum negara kesatuan republik Indonesia dengan komposisi sahamnya terdapat Orang luar negri didalamnya entah secara penuh ataupun secara kerja sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum lokal.

Waktu tahun 2021 melalui UU Omnibus law pemerintah memberi peluang sebesar-besarnya pada Penanaman Modal Asing untuk berinvestasi di Indonesia, guna memperluas kesempatan kerja juga menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia

Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ciwaruga – Cibeureum

 Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Ciwaruga -  Cibeureum

Syarat Membuat Perusahaan PMA

  1. Pembuat Min. 2 orang (WNA dan atau WNI)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. Warga Negara Indonesia ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Min. 10 Milyar
  5. KBLI harus diperbolehkan (tidak ada pembatasan untuk Perusahaan Asing)

Ketentuan Yang Wajib Dilakukan Saat Mendirikan Perusahaan Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI USAHA PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, Pelaku Usaha yang tergolong Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimal investasi yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali ditentukan lain berdasarkan aturan peraturan yang berlaku.Modal tersebut  bisa lebih besar bila kegiatan usaha yang dikelola mengharuskan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG BISNIS (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang usaha yang dikerjakan diperpolehkan untuk Perusahaan asing karena ada Garapan tertentu yang dilarang, misalnya : industri barang bekas, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dan lain-lain.
  3. KOMPOSISI MODAL
    Pembagian investasi juga wajib diatur antara WNI dan Warga Negara asing sesuai dengan Bidang Usaha yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Diizinkan 100% PMA
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Maksimal 49% Penanaman Modal Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maksimal 70% PMA (ASEAN) & 67% PMA (Non-Asean)
    4. Industri Batik : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. KITAS/KITAP
    Untuk Warga Negara Asing jika nanti ingin mengelola di PT PMA yang didirikannya maka segera mengurus KITAS/KITAP
  5. KEDUDUKAN YANG DILARANG UNTUK TKA
    Bila Perusahaan Penanaman Modal Asing atau PMDN merekrut TKA maka harus diperhatikan karier yang dilarang misalnya :

    1. Pemberi kerja tidak boleh menempatkan Tenaga Kerja Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Kemudian, pemberi kerja juga tidak boleh untuk merekrut WNA pada jabatan yang membidangi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Kemudian berdasarkan Kepmennaker No. 349 Tahun 2019 tentang Kedudukan Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak diperbolehkan untuk TKA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ciwaruga – Cibeureum Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan