fbpx

Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Citeureup

 Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Citeureup Jasa Legalitas Bandung Menyediakan , Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Citeureup & Seluruh Jabar pada umumnya, secara terpercaya dan legal.

Perseroan Terbatas PMA ialah Perusahaan yang dibangun di wilayah hukum RI dengan penyertaan modalnya terdapat Orang luar negri didalamnya baik secara penuh ataupun secara bersama-sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.

Saat tahun 2021 lewat UU Omnibus law pemerintah memberi peluang lebar untuk Warga Negara Asing untuk menanamkan modal di Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna membuka kesempatan kerja juga mengangkat kenaikan ekonomi Negara

Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Citeureup

 Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Citeureup

Syarat Membuat PT PMA

  1. Pelaku Usaha minimal 2 Personal (WNA & atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tak ada pembatasan untuk Perusahaan Asing)

Ketentuan Yang Wajib Dilakukan Saat Mendirikan Perusahaan PMA

 

  1. INVESTASI USAHA MIN. SEPULUH MILYAR
    Menurut Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Tahun 2021, perusahaan yang tergolong Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimal investasi yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali diatur berbeda sesuai peraturan yang berlaku. Investasi tersebut  akan lebih besar jika kegiatan usaha yang dikerjakan memerlukan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diharuskan bidang Garapan yang dikelola diperpolehkan untuk penanaman modal asing karena ada bisnis tertentu yang tidak diizinkan, contohnya : industri batik, Penerbangan Perintis , Biro Perjalanan Agama dll.
  3. KOMPOSISI MODAL
    Komposisi investasi juga wajib diatur antara Warga Negara Indonesia & WNA sesuai dengan Bisnis yang ingin dikerjakan misalnya :

    1. Restoran : Diizinkan 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Maks. 49% Penanaman Modal Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Paling Banyak 70% Asing (ASEAN) & 67% PMA (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Bagi WNA jika nanti ingin menduduki jabatan di PT Penanaman Modal asing yang didirikannya maka wajib mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Bila Perseroan Penanaman Modal Asing atau PMDN memperkerjakan Tenaga Kerja Asing maka wajib diperhatikan karier yang tidak diperbolehkan contohnya :

    1. Perusahaan tidak boleh merekrut Tenaga Kerja Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Ada lagi, pemberi kerja juga dilarang untuk mempekerjakan WNA pada posisi yang mengurusi personalia atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Kemudian merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 349 thn 2019 tentang Kedudukan Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak diperbolehkan untuk TKA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Paket Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Citeureup Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan