fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Nagrikidul – Kabutapen Purwakarta

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Nagrikidul  -  Kabutapen Purwakarta Jasa legalitas Purwakarta – lembaga profesional mengerjakan Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Nagrikidul – Kabutapen Purwakarta Secara cepat , murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh nusantara, dapat dikerjakan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Nagrikidul – Kabutapen Purwakarta

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Nagrikidul  -  Kabutapen Purwakarta

Cara Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Nagrikidul  -  Kabutapen Purwakarta

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Merambah Agen-agen di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Minimal 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perseroan (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang besarnya modal perusahaan tercantum dalam anggaran dasar. Aset perseroan terpisah dengan kekayaan pribadi pemegang saham perusahaan jadi memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar modal yang disertakan.

Jika kewajiban PT melebihi aset PT, maka kelebihan utang tersebut tidak merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Jika perusahaan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana kesepakatan yang disepakati. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang jumlahnya tergantung pada jumlah  profit yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya Perusahaan itu.

 

MODAL

Perseroan mempunyai aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perusahaan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemiliksaham sebuah PT tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Aset dalam perseroan tidak hangus sekalipun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diwariskan
  3. PT lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam struktur
    Dalam PT wajib memiliki minimal dua orang atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kesulitan dalam mencari partner yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas keputusan yang penting harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga dan juga anggaran.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Nagrikidul – Kabutapen Purwakarta

Berikut Tutorial Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan