fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Limusnunggal – Kota Sukabumi

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Limusnunggal  - Kota Sukabumi Jasa legalitas Sukabumi lembaga profesional mengerjakan Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Limusnunggal – Kota Sukabumi Secara cepat , murah dan Profesioanal . Juga melayani seluruh nusantara, dapat dipesan secara daring ataupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  perusahaan yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk saham

Paket Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Limusnunggal – Kota Sukabumi

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Limusnunggal  - Kota Sukabumi

Cara Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Limusnunggal  - Kota Sukabumi

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Merambah Perwakilan di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Ketentuan Pendirian PT

  1. Personil Min 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama PT (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan PT
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang jumlah modal perseroan tercatat dalam anggaran dasar. Kekayaan perseroan tidak bercampur dengan harta pribadi pemegang saham perusahaan jadi memiliki harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam modal mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Jika kewajiban perseroan lebih besar dari aset perseroan, maka sisa utang tersebut tidak merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Apabila perseroan memiliki profit maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang jumlahnya bergantung pada jumlah  keuntungan yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, modal PT bisa pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya PT itu.

MODAL

PT mempunyai harta sendiri terpisah dari harta masing–masing pemilik saham perusahaan. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di Peraturan Pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan CV, pemegangmodal sebuah perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi serta hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari nilai yang mereka bayarkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Dalam Perseroan Terbatas harus didirikan paling sedikit dua personil atau lebih dan tidak bisa suami istri, banyak yang kerepotan dalam mencari partner yang tepat.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT kegiatan yang penting harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga dan juga anggaran.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Limusnunggal – Kota Sukabumi

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan