fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertajaya – Purwakarta

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertajaya  - Purwakarta Jasa legalitas Purwakarta – lembaga legal memproses Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertajaya – Purwakarta Secara legal, terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh nusantara, bisa dipesan secara daring ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertajaya – Purwakarta

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertajaya  - Purwakarta

Proses Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertajaya  - Purwakarta

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menyebarkan cabang di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Paling sedikit dua Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perseroan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang nilai aset perusahaan tertera di anggaran dasar. modal perusahaan tidak bercampur dengan harta pribadi pemilik perseroan jadi mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik modal mempunyai kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Apabila utang perusahaan melebihi aset PT, maka sisa kewajiban tersebut bukan merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Jika perusahaan memiliki keuntungan maka profit tersebut dibagikan sebagaimana kesepakatan yang ditetapkan. Pemegang saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, pendanaan Perseroan Terbatas dapat juga didapat dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya Perusahaan itu.

 

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai harta sendiri terpisah dari kekayaan para pemegang saham perusahaan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemegangmodal sebuah PT tidak mempunyai kewajiban pada obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melampaui dari nilai yang di bayarkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, namun dapat diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas wajib didirikan minimal dua orang atau lebih dan tidak boleh suami istri, beberapa orang kerepotan dalam memilih rekan bisnis yang cocok.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu serta biaya.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertajaya – Purwakarta

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan