fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gedongpanjang – Kota Sukabumi

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Gedongpanjang  - Kota Sukabumi Jasa legalitas Sukabumi lembaga profesional melayani Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gedongpanjang – Kota Sukabumi Secara cepat , terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara daring maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Paket Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gedongpanjang – Kota Sukabumi

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Gedongpanjang  - Kota Sukabumi

Prosedur Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Gedongpanjang  - Kota Sukabumi

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Menyebarkan cabang di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Min 2 Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang jumlah aset perseroan tertera di anggaran dasar. Kekayaan perseroan terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan jadi mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik modal mempunyai kewajiban yang dibatasi, yaitu sebesar modal yang disertakan.

Apabila kewajiban perseroan lebih besar dari aset perseroan, maka kelebihan utang itu tidak menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Apabila PT mendapat keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang jumlahnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, pendanaan Perseroan Terbatas bisa juga didapat dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemiliksaham sebuah perusahaan tidak mempunyai tanggung jawab untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak dapat melampaui dari jumlah yang mereka setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam PT tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Di PT wajib didirikan paling sedikit dua personil atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam memilih partner yang tepat.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT kegiatan yang penting harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan waktu serta biaya.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gedongpanjang – Kota Sukabumi

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan