fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cipacing – Sumedang

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cipacing  - Sumedang Jasa Legalitas Sumedang lembaga profesional mengerjakan Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cipacing – Sumedang Secara cepat , terjangkau dan Profesioanal . Juga melayani berbagai nusantara, dapat dikerjakan secara daring ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cipacing – Sumedang

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cipacing  - Sumedang

Proses Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cipacing  - Sumedang

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Menyebarkan Perwakilan di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Min 2 Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang nilai aset perusahaan tercatat dalam anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan harta pribadi pemilik perusahaan jadi memiliki aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Jika kewajiban perseroan melebihi harta perusahaan, maka kelebihan kewajiban itu bukan merupakan tanggung jawab para pemegang saham. Jika perseroan memiliki profit maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada jumlah  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Diluar saham, modal Perseroan Terbatas dapat juga berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

Perseroan mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham perseroan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur di Peraturan Pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di Peraturan pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemilikmodal sebuah PT tidak memiliki kewajiban pada obligasi serta hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari nilai yang mereka setorkan terhadap modal.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam PT tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas wajib memiliki paling sedikit dua orang atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kesulitan dalam memilih partner yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus melalui RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga dan juga anggaran.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cipacing – Sumedang

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan