fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cimanglid – Subang

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cimanglid  - Subang Jasa Legalitas Subang lembaga profesional memproses Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cimanglid – Subang Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh nusantara, bisa dikerjakan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Biaya Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cimanglid – Subang

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cimanglid  - Subang

Prosedur Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cimanglid  - Subang

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Merambah cabang di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Paling sedikit 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang jumlah modal perseroan tercatat di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perseroan sehingga mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar modal yang ditanam.

Apabila kewajiban perseroan lebih besar dari kekayaan perusahaan, maka kelebihan kewajiban itu bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana kesepakatan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas dapat pula berasal dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya PT itu.

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki aset sendiri terpisah dari harta masing–masing pemilik saham perseroan. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di Peraturan pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PT

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegangmodal sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melampaui dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di Perseroan Terbatas harus memiliki paling sedikit dua personil atau lebih juga tidak bisa suami istri, banyak yang kerepotan dalam memilih partner yang cocok.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Di PT kegiatan yang strategis harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga serta biaya.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cimanglid – Subang

Berikut Tutorial Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan