fbpx

Paket Pendirian CV di Mulyaharja – Kota Bogor

 Paket Pendirian CV  di  Mulyaharja  - Kota Bogor Jasa Legalitas Bogor –  Melayani Paket Pendirian CV di Mulyaharja – Kota Bogor dan semua wilayah  Jawa Barat seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan bisakami proses dengan mengirim langsung ke rumah anda dapat juga anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

layanan Paket Pendirian CV di Mulyaharja – Kota Bogor

 Paket Pendirian CV  di  Mulyaharja  - Kota Bogor

CARA PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Merambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

  Paket Pendirian CV  di  Mulyaharja  - Kota Bogor

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi CV bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Sejatinya CV memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang secara kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh profit.

Diluar itu, kerja sama dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi sekutu yang berkewajiban mengoperasikan bisnis. Sekutu aktif juga memiliki wewenang melakukan semua sesuatu yang berkenaan dengan operasioal perusahaan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif merupakan orang yang menyerahkan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sampai  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau aktivitas bisnis perseroan.

TOPIK : Paket Pendirian CV di Mulyaharja – Kota Bogor

Syarat Pembuatan CV

  1. Anggota Minimal 2 Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menentukan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai dana yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Simak Video Dibawah Ini

×
Permohonan