fbpx

Paket Pembuatan Yayasan di Rancaekek Kencana- Kabupaten Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Paket Pembuatan Yayasan di Rancaekek Kencana- Kabupaten Bandung , YAYASAN ialah suatu lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Republik ini, yayasan dimasukan dalam UU Nomor 28 Tn 2004 mengenai Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 7 September 2004 men-sahkan undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tgl 6 Oktober 2004.

Biaya Pembuatan YAYASAN Untuk Daerah Kab. Bandung dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Jika Membutuhkan Informasi Dan Cara Pesan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pembuatan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal setelah akta pendirian mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa disampaikan kepada Kepala KANWIL Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan diterbitkan dalam BNRI.

Organ Yayasan

Yayasan memiliki organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan kegiatan yayasan dipegang Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban setiap tahun yang diserahkan kepada Pembina mengenai kondisi keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas seputar pemantauwan serta mengajukan nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan operasional yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penyatuan dan pembubaran

Jika ingn melakukan penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditentukan terpenuhi atau tidak tercapai, putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Sumber

  • Peraturan Pemerintah RI Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal pembaruan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Inpres nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal-usul Harta Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Paket Pembuatan Yayasan di Rancaekek Kencana- Kabupaten Bandung

 

×
Permohonan