fbpx

Paket Pembuatan yayasan di Pasir Biru – Sumedang

 Paket Pembuatan yayasan di   Pasir Biru  -  Sumedang CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Paket Pembuatan yayasan di Pasir Biru – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta berpengalaman. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh September 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Paket Pembuatan yayasan di Pasir Biru – Sumedang

  Paket Pembuatan yayasan di   Pasir Biru  -  Sumedang

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Paket Pembuatan yayasan di Pasir Biru – Sumedang

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pembuatan yayasan di   Pasir Biru  -  Sumedang

×
Permohonan