fbpx

Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg – Kabupaten Bogor

 Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg -   Kabupaten Bogor CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg – Kabupaten Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg – Kabupaten Bogor

  Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg -   Kabupaten Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg – Kabupaten Bogor

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pembuatan YAYASAN di Kelurahan Pondok Rajeg -   Kabupaten Bogor

×
Permohonan