fbpx

Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya – Depok

 Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya -  Depok CV.Mitrusindo Melayani Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya – Depok dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya – Depok

  Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya -  Depok

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Aset Yayasan

Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya – Depok

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Paket Pembuatan yayasan di Kalimulya -  Depok

×
Permohonan